Menjadi berani dan siap melawan pembungkaman #GantiIlustrasiBeritaKS, Ilustrasi: Wikimedia.org/@Iedhambaguserlangga
Palembang, lpmlimas.com – Beredar informasi mengenai dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri). Informasi ini pertama kali muncul pada pesan broadcast WhatsApp dan unggahan cerita Instagram add yours yang menyebar luas di kalangan mahasiswa pada Senin, (15/09).

Tangkapan Layar Add Yours Yang Tersebar Pada Cerita Instagram
Sumber: Tangkapan layar yang didapat dari pesan siaran WhatsApp pada Senin, (15/9).

Tangkapan Layar Broadcast di WhatsApp
Sumber: Tangkapan layar yang didapat dari pesan siaran WhatsApp pada Senin, (15/9).
Tim LPM Limas mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas terkait pada Kamis (18/9). Ketua BEM Fakultas membenarkan kasus tersebut dan menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses pengawalan.
“Dari korban sudah melakukan konfirmasi kepada kami. Jadi memang kasus tersebut sehari ini [18/09] masih dalam proses pengawalan,” ujarnya.
Ketua BEM Fakultas menjelaskan bahwa korban telah melapor melalui Divisi Pemberdayaan Perempuan di himpunan jurusan.
“Korban mengadukan hal ini ke jurusan korban, ke Divisi Pemberdayaan Perempuan di himpunan jurusan korban tersebut. Nah, hasil dari pengaduan korban tersebut dilaporkanlah ke dosen di jurusan. Nah, dari dosen juga menghubungkan ke Satgas PPKPT dan juga dari Divisi Pemberdayaan Perempuan himpunan korban menghubungi kami selaku BEM di Fakultas,” jelasnya.
Ketua BEM mengatakan bahwa pendampingan untuk korban juga datang dari pihak kampus, fakultas, dan jurusan. BEM Universitas pun telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini melalui laman Instagram resmi mereka, @bemunsriofficial.

Pernyataan Sikap BEM Unsri mengenai dugaan kasus pelecehan seksual pada Laman Instagram @bemunsriofficial.
Sumber: Tangkapan Layar Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Kamis (18/09)
Selain itu, upaya hukum juga mulai ditempuh. Pada Selasa (16/09), korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu dan menguatkan korban dalam menindaklanjuti laporan kepada pihak berwajib.
“Dari pihak-pihak PPKPT [Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi] melakukan mediasi bersama psikologi agar kira-kiranya dapat memberikan hasil yang mampu menguatkan untuk melanjutkan kasus ini ke tindak pidana maupun jalur hukum,” ungkap Ketua BEM Fakultas.
Dari data yang didapatkan, korban menggunakan layanan travel bernama “Travel Twins Brother” milik Budi (palaku). Kendaraan yang digunakan adalah mobil Avanza hitam berplat nomor BG 1620 TE, yang dikemudikan oleh Abdullah Wahab yang dikenal dengan sebutan Budi dengan nomor telepon 0852-6893-0143.
Reporter: Masayu Mesyah, Nayla Tasniem Putri, Ira Wulandari, Vina Alfina Dziro, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Masayu Mesyah, Nayla Tasniem Putri Akbar
Editor: Vina Alfina Dziro