Suasana Diskusi Publik dalam kegiatan"Pergulatan Menuju Reformasi Polri" pada Jumat (27/02). Dokumentasi/Vilda Firgi Pratama, Susi Ariesta Sari, Suci Ramadhani, Ida Okta Rini
Indralaya, lpmlimas.com – Isu reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya Arianto Tawakal, pelajar 14 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oknum aparat di Kota Tual, Maluku. Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, BEM FISIP Unsri berkolaborasi dengan komunitas Tarian Rakyat untuk menggelar diskusi publik dan aksi simbolik di kawasan Landmark Unsri pada Jumat (27/02).
Acara yang dihadiri oleh sekitar 30 orang ini diawali dengan kegiatan Lapak Baca yang turut diramaikan oleh perwakilan dari Komunitas Ogan Ilir Book Party. Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari pukul 15.00 sampai 16.30 WIB. Kemudian dilanjutkan ke Diskusi Publik, serta Agenda Mimbar (Forum) Bebas yang diisi mulai dari seni puisi hingga penyampaian orasi sampai pukul 18.00 WIB. Mengingat acara ini diadakan pada Bulan Suci Ramadan, rangkaian kegiatan juga menyempatkan partisipannya untuk melaksanakan buka puasa bersama sebelum melanjutkan ke agenda Aksi Simbolik sebagai penutup.
Aksi Simbolik dalam kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan cara aksi lilin dan tabur bunga untuk para korban kekerasan oknum aparat yang diadakan kembali setelah partisipan menyelesaikan aktivitas buka puasa pada pukul 18.50 WIB.

Kegiatan Tabur Bunga sebagai Aksi Simbolik oleh mahasiswa FISIP Unsri pada Jumat (27/02). Dokumentasi/Tim Dokumentasi LPM Limas.
Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unsri, Dimas Satrio Widagdo, menilai reformasi institusi kepolisian perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada aspek rekrutmen yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan moral dan integritas.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di sistem kepolisian tidak dapat dilepaskan dari proses awal pembentukan aparat itu sendiri.
“Secara sistem bagaimana rekrutmen Polri yang memang masih sarat akan hal-hal korup, hal-hal yang tidak layak secara moral, itulah yang memang harus diperbaiki. Karena kalau dari awalnya, dari rekrutmennya saja sudah banyak sekali hal-hal yang di luar keadilan, ya maka selama mereka menjalankan tugas itu ya tidak jauh dari hal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan juga membutuhkan langkah reformasi yang menyeluruh.
“Ya tentu kita juga berbicara diperbaiki atau dibubarkan, saya mengambil perspektif di mana ya Polri harus direformasi secara total, secara menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, M. Marfal Setiawan, berharap diskusi publik yang digelar mampu menjadi ruang refleksi sekaligus pemantik kesadaran mahasiswa untuk kembali aktif menyuarakan isu sosial.
Marfal juga berharap kegiatan serupa dapat diinisiasi oleh fakultas lain agar semangat gerakan mahasiswa tetap terjaga.
“Kami harap BEM fakultas lain juga bisa mengadakan acara yang serupa agar api perjuangan itu tidak pernah pudar,” ujarnya.
Di sisi lain, salah satu mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2024 berinisal N yang turut hadir sebagai massa diskusi, mengaku mengikuti kegiatan tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan pandangan sekaligus berdialog dengan mahasiswa lain terkait persoalan reformasi kepolisian.
“Alasan utama saya mengikuti gerakan ini adalah selain daripada bersosialisasi dengan sesama mahasiswa, saya ingin menyampaikan pendapat saya mengenai tentang Polri,” ungkapnya.
Ia berharap agar institusi kepolisian dapat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik melalui pembenahan sistem dari dalam. Menurutnya, persoalan utama yang merusak citra Polri tidak terlepas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang turut berdampak pada kepercayaan publik.
“Setelah kegiatan ini, ada harapan saya dari Polri dan juga mahasiswa. Kalau untuk daripada Polri, saya inginkan ibaratnya Polri ini semakin lebih baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar sistem yang dinilai merusak institusi kepolisian tidak turut berkembang di lingkungan akademik. N menilai pembenahan Polri perlu dilakukan melalui kerja sama dengan aparat yang masih memiliki integritas.
“Orang-orang dari kepolisian yang masih sadar ini yang perlu kita ajak kerja sama. Karena kita pasti tahu orang-orang jujur seperti itu biasanya tidak lama (di dalam sistem),” tambahnya.
Berbeda pandangan, salah satu peserta diskusi lain yang menyebut dirinya Ahmad menyampaikan pandangan yang lebih tegas terhadap masa depan kepolisian.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai ruang diskursus mahasiswa dalam membahas persoalan kebijakan publik.
“Harapan saya untuk acara hari ini tetap konsisten dan terus untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Ahmad menilai persoalan di sistem Polri telah berada pada titik yang sulit diperbaiki melalui reformasi semata. Ia bahkan memandang pembubaran sebagai opsi yang perlu dipertimbangkan apabila perubahan mendasar tidak dilakukan.
“Menurut saya harus bubar. Karena kenapa? Karena institusi ini sudah terlalu bobrok dan cacat. Kita tidak perlu lagi untuk mereformasi, tapi kita harus mereset seluruh kebijakan ataupun isi dari dalam institusi tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai faktor yang memperkuat pandangan tersebut. Dalam pandangannya, kegagalan perbaikan yang berulang menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat sistemik dan telah berlangsung sejak lama.
“Sekarang bisa melihat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sudah semakin sedikit. Bahkan memang institusi untuk dibubarkan itu bisa saja, dikarenakan kepercayaannya sudah semakin menurun,” lanjut Ahmad.
Selain itu, ia menilai evaluasi yang selama ini dilakukan belum mampu menghasilkan perubahan berarti karena persoalan tersebut telah mengakar sejak lama.
“Evaluasi saja tidak cukup menurutku. Kenapa? Karena kondisi ini sudah beberapa kali melakukan evaluasi. Hasilnya tetap nihil, hasilnya tetap sama saja. Bahkan bisa dilihat di beberapa kali, ini sudah mengakar dari zaman Orde Baru,” tegas Ahmad.
Sebagai solusi jangka panjang, Ahmad menekankan pentingnya pembenahan sektor pendidikan guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dalam penegakan hukum.
“Pendidikan yang harus digarisbawahi dan pendidikan yang harus sebagai aspek penunjang utama untuk memberikan sumber daya manusia yang baik serta unggul dalam bidang apalagi terkait masalah penegakan hukum, yaitu institusi Polri,” pungkasnya.
Reporter : Ferlisya Andini, Rahmah, M. Budi Pratama, Vilda Virgi Pratama, Masayu Mesyah
Penulis : Masayu Mesyah, Henni Afta Negara
Editor : M. Fajar Meydiansyah, Moulyza Cundasorina