Ilustrasi: Wikimedia.org/@Ario.nasis
Palembang, lpmlimas.com – Munculnya foto yang beredar pada akun Instagram @unsri_cabul pada Rabu (15/10) dan press release pernyataan sikap Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) menimbulkan dugaan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Tangkapan layar postingan Instagram pernyataan sikap HIMASOS Fisip Unsri pada Rabu (15/10).
Sumber: Tangkapan layar diambil oleh Tim LPM Limas pada Jumat (17/10).
Mengkonfirmasi hal tersebut, Bupati Himasos, Syaifuddin Aziz pada Kamis malam (16/10) mengatakan dengan adanya bukti berupa pernyataan yang ditandatangani di atas materai serta pengakuan tertulis, tindakan pelecehan seksual tersebut dapat dianggap benar-benar terjadi.
“Karena seperti yang diawal dengan bukti dia pernyataan sikap dan memang ada bukti dia tanda tangan materai. Dan bisa dilihat dari dia memegang kertas isinya telah melakukan pelecehan seksual. Ya, mungkin itu memang sudah benar-benar terjadi, valid kayak gitu,” ujar Syaif secara daring melalui Google Meeting.
Syaif menjelaskan bahwa pihak HIMASOS awalnya tidak menerima laporan resmi, sehingga dilakukan observasi dan analisis lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan pelecehan tersebut. Ia menambahkan, setelah melakukan penelusuran, ditemukannya bukti yang cukup kuat.
“Sayangnya, tadi tidak ada laporan dari akun HIMASOS. Jadi kami juga melakukan observasi, sebenarnya melakukan analisis, apakah benar dia melakukan tindakan pelecehan. Ternyata setelah pihak HIMASOS menganalisis dan lain sebagainya, dengan ada bukti-bukti yang mungkin sangat kuat di Unsri Cabul, sampai dia membuat pernyataan di atas materai, kayaknya itu memang valid,” ujar Syaif secara daring melalui Google Meeting.
Syaif juga menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diproses oleh pihak Pimpinan Fakultas pada Kamis (16/10).
“Ke Pak Azhar sudah, tadi siang teman-teman [16/10]. Sudah dipanggil ke Bukit, sudah ketemu dengan Sekjur, sudah ketemu dengan Kajur, sudah diproses,” tambahnya.

Dokumentasi wawancara bersama Syaifuddin Aziz, Bupati HIMASOS Fisip
Unsri pada Kamis (16/10).
Sumber: Tangkapan layar diambil oleh Tim LPM Limas pada Kamis (16/10).
Tim LPM Limas juga mengkonfirmasi langsung kepada Ayu Sulistiarini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) BEM Fisip Unsri pada Kamis malam (16/10) melalui Google Meeting, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Jadi terkait laporannya ini sendiri sebenarnya dari lentera yaitu hotline kami PP, kami sudah dapat informasi dari ada laporan masuk di hotline laporan kami ini tadi pada jam 13.00 siang tadi [16/10]. Tapi yang melaporkannya ini bukan dari korban tapi dari temannya sebagai saksi langsung. Dan dari permintaan mereka sendiri kepada kami PP untuk mengawal kasus ini,” jawab Ayu pada wawancara Kamis (16/10) melalui Google Meeting.
Ayu juga menambahkan jika kasus ini pertama kali diterima oleh BEM Universitas Sriwijaya (BEM U) dan BEM Fisip sekarang sebagai perpanjangan tangan dalam proses koordinasi lebih lanjut.
“Karena kasus ini juga ditangani langsung oleh PP BEM U karena laporannya langsung masuk ke pada mereka, dan sedang berkoordinasi kepada Kadin PP BEM U saat ini, apakah sudah dilaporkan ke satgas PPKPT Unsri atau belum. Namun kami masih belum mengetahui informasi lebih lanjut,” jelas Ayu.

Dokumentasi wawancara bersama Ayu Sulistiarini, Kepala Dinas PP BEM Fisip
Unsri pada Kamis (16/10).
Sumber: Tangkapan layar diambil oleh Tim LPM Limas pada Kamis (16/10)
Reporter: Muhammad Raffi, Imas Putri, Zaskia Nur Chairunisa, Susi Ariesta, Ahmad Rafif, Zalfa Azzahra, Vina Alfina Dziro, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Susi Ariesta Sari, Siti Sulia Febrianti
Editor: Vina Alfina Dziro