
Pemira Fisip 2025/2026 mengalami penurunan perolehan suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kampus Indralaya dan Palembang yang diadakan pada saat libur.
Pemira 2025/2026 Hanya Memperoleh 298 Suara Sah
Partisipasi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 702 suara sah pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) kampus Indralaya dan 415 suara sah pada TPS kampus Palembang. Jika ditotalkan keseluruhan suara sah pada Pemilihan Raya (Pemira) Fisip Tahun 2024/2025 mencapai 1,117 partisipan.
Sangat berbanding terbalik dengan partisipasi mahasiswa Fisip pada Pemira saat ini periode 2025/2026. Berdasarkan temuan pada laman Instagram @kpu_fisipunsri, jumlah perolehan suara sah kurang dari 300 suara, dengan rekapitulasi di TPS kampus palembang sebanyak 198 suara dan TPS kampus Indralaya sebanyak 100 suara.


Tangkapan Layar Berita Acara Pemilihan Raya Kampus Bukit dan Kampus Palembang pada Feeds Instagram @kpu_fisipunsri
Tangkapan layar diambil oleh Tim LPM Limas pada (08/02)
Maka dengan perolehan suara yang sedikit pada Pemira tahun ini, Tim LPM Limas mencoba melakukan penyebaran kuesioner untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana respon mahasiswa Fisip Unsri terhadap penyelenggaraan Pemira Fisip tahun 2025/2026.

Berdasarkan hasil riset kuantitatif dari tanggal (14/01) hingga (09/02) yang disebarkan melalui grup-grup WhatsApp dan Cerita Instagram @lpm_limas terdapat 98 mahasiswa yang mengisi kuesioner, Hubungan Internasional (HI) menjadi responden tertinggi dengan persentase 34,7%.
59,2% memilih tidak setuju Pemira dilaksanakan pada saat libur.

Berdasarkan hasil riset oleh Tim LPM Limas dengan skala 1-5, KM Fisip memilih sangat tidak setuju jika pemira diadakan pada saat libur semester dengan persentase 59,2% dari total responden.
52% memilih tidak setuju kampanye akbar dilaksanakan saat libur.

Berdasarkan hasil riset dengan skala 1-5, KM Fisip memilih sangat tidak setuju jika kampanye akbar dilaksanakan pada saat libur semester dengan persentase sebesar 52% dari total responden.
26,5% memilih tidak mengetahui apa saja visi dan misi paslon saat kampanye akbar.

Berdasarkan skala 1-5, menunjukan bahwa KM Fisip memilih sangat tidak setuju jika mereka mengetahui apa saja visi dan misi yang disampaikan Calon Gubma dan Wagubma pada saat kampanye akbar dengan persentase sebesar 26,5% dari total responden.
43,9% responden tidak datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan skala 1-5, KM Fisip memilih sangat tidak setuju jika mereka datang ke kampus untuk melakukan pencoblosan di TPS pada tanggal 8 Januari 2025. Dengan kata lain persentase sebesar 43,9% dari total responden tidak datang ke TPS.
38,8% tidak mengenal pasangan calon karena tidak mendapatkan sosialisasi dari KPU.

Berdasarkan skala 1-5, KM Fisip memilih sangat tidak setuju bahwa mereka mengenal Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa dengan baik karena sosialisasi yang di dapatkan dari KPU, dengan persentase sebesar 38,8% dari total responden.
54,1% sangat setuju bahwa nilai demokrasi akan terkikis jika partisipasi mahasiswa dalam Pemira sedikit.

Berdasarkan skala 1-5, menunjukan bahwa KM Fisip memilih sangat setuju jika nilai-nilai demokrasi akan terkikis apabila kurangnya partisipasi mahasiswa Fisip dalam penyelenggaraan Pemira. Persentase sebesar 54,1% memilih sangat setuju dari total responden.
33,7% memilih tidak setuju jika pasangan calon menang dengan perolehan suara yang sedikit.

Berdasarkan skala 1-5, KM Fisip memilih sangat tidak setuju apabila paslon menang dengan perolehan suara sedikit yang tidak mewakili seluruh mahasiswa Fisip dengan persentase sebesar 33,7% dari total responden.
25,5% merasa jika mendapatkan sosialisasi dari KPU.

Berdasarkan skala 1-5, KM Fisip memilih setuju jika mereka mendapatkan informasi dan sosialisasi yang jelas dari KPU mengenai Pemira yang ada di Fisip dengan persentase sebesar 25,5% dari total responden.
26,5% Responden Merasa Sosialisasi Mengenai Pemira Belum Merata ke seluruh mahasiswa.

Berdasarkan skala 1-5, dari hasil riset menunjukan bahwa KM Fisip merasa adanya ketidakmerataan sosialisasi Pemira Fisip Unsri ke kalangan mahasiswa dengan persentase sebesar 26,5% dari total responden.
Tim LPM Limas Melakukan Wawancara kepada Mahasiswa Fisip, untuk Mengetahui Respon Mereka Terhadap Pemira.
Tim LPM Limas juga melakukan wawancara kepada mahasiswa Fisip Unsri, M. Alif Adihtya, pada Jumat (07/02), ia mengaku bahwa tidak mengetahui apa pun mengenai Pemira saat ini, termasuk calon-calon yang menjadi peserta pemilu.
“Saya ini aja tahun ini nggak tau berapa calon, siapa aja yang majuin, siapa yang wakilnya dan apa motto mereka apa pun tujuan mereka itu nggak ada, tiba-tiba telah selesai tanpa para mahasiswa mengetahui,” ujar Alif.
Tasya, selaku mahasiswa Fisip juga mengatakan saat pemira berlangsung banyak dari mahasiswa yang sedang berada di luar kota sehingga pelaksanaan nya masih kurang efektif dan panitia pelaksana Pemira juga harus lebih peka untuk melihat situasi dan kondisi agar Pemira dapat berjalan dengan maksimal.
“Pemira ini sebenarnya kurang efektif yah karena mahasiswanya masih banyak di kampung, maksudnya mereka masih males lah untuk cepet-cepet pulang ke Palembang lagi buat sekedar pemira gitu jadi kurang efektif. Maksudnya, untuk nextnya tuh kalau bisa dilaksanainnya liat situasi dulu gitu loh dilihat bahwasannya, oh ini kayaknya waktu yang tepat untuk melaksanain Pemira dan efektif juga mahasiswanya bisa maksimal dalam pemilihan ini,” ungkap Tasya pada Jumat (07/02).
Saran Untuk Penyelenggaraan Pemira Seterusnya.
- KPU Harus Peka dengan Situasi Mahasiswa Fisip.
Pemira yang dilaksanakan pada (08/01) bersamaan dengan masa libur, sehingga mahasiswa Fisip tidak dapat berpartisipasi dalam pencoblosan. Kuesioner yang disebarkan oleh Tim LPM Limas juga menunjukan 59,2% mahasiswa tidak setuju Pemira dilaksanakan pada saat libur semester. Oleh karena itu, KPU harus mempertimbangkan lagi jadwal yang tepat agar memungkinkan mahasiswa berpartisipasi secara maksimal dalam Pemira.
- Badan Legislatif, Eksekutif serta KPU Harus Responsif dan Transparan.
Responsif dan transparan yang dimaksud ialah bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai badan penyelenggara Pemira sudah semestinya dapat menjelaskan berkaitan dengan hal-hal yang rancu di dalam Pemira salah satunya seperti peraturan yang tidak diupdate sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di KM Fisip. Responsif yang dimaksud adalah kami berharap agar para penyelenggara Pemira dapat merespons terhadap semua keluhan yang diakibatkan kerancuan aturan dan penyelenggaraan Pemira.
- Adanya Aturan Baru dalam Penyelenggaraan Pemira.
Diketahui hingga penyelenggaraan Pemira berakhir KPU masih menggunakan PKPU tahun 2020 dan PKPU tahun 2021 yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Selain itu, peraturan yang digunakan masih tumpang tindih antara PKPU tahun 2020 dan 2021 dengan Perfa tahun 2023 sehingga menimbulkan kerancuan bagi KPU Fisip dalam menjalankan tugas.
Reporter: Alif Daffa Patria, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Siti Sulia Febrianti, Alif Daffa Patria
Editor: Gloria Junita