
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/08).
Palembang, lpmlimas.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/08). Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi.
Juan Aqshal, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) 2024/2025, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah untuk memastikan bahwa DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg), membatalkan revisi undang-undang tersebut. “Pada dasarnya, tujuan BEM Unsri menggelar aksi demonstrasi adalah untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada dan menuntut DPR RI (Baleg) membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada,” ujar Juan.
Aksi ini dihadiri oleh kurang lebih 1000 mahasiswa dari berbagai kampus di Palembang. Mereka menilai bahwa banyaknya upaya untuk meminimalisir calon kepala daerah yang akan ikut berkontestasi dalam Pilkada menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Juan menjelaskan bahwa melalui observasi yang mereka lakukan, banyak hal yang mengakibatkan runtuhnya demokrasi di Indonesia. “Dari dipertontonkannya kita dengan siasat politik dinasti, pengkondisian parpol hingga pilkada akal-akalan dan paling terbesar adanya upaya-upaya untuk meminimalisir calon kepala daerah yang akan ikut berkontestasi sehingga kita rakyat tidak memiliki pilihan lain,” tambahnya.
Dalam rangka memastikan aksi berlangsung damai dan tertib, Juan menekankan bahwa BEM Unsri selalu mempersiapkan mitigasi untuk keadaan terburuk. “Walaupun negara ini mengajarkan bahwa penyampaian aspirasi dengan baik dan tertib tidak selalu melahirkan perubahan, kami tetap menjaga agar aksi ini berlangsung dengan damai,” katanya.
Terkait tanggapan masyarakat, Juan mengungkapkan bahwa sebelum menggelar aksi, mereka telah melakukan konsolidasi terbuka yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa aksi ini mendapat dukungan luas, tidak hanya dari mahasiswa.
Mengenai hasil aksi, Juan menjelaskan bahwa DPRD Sumsel telah menerima poin-poin tuntutan dari massa aksi dan berjanji akan melanjutkan tuntutan tersebut hingga ke pusat. “Walaupun begitu, kami akan tetap menagih janji dari DPRD Sumsel dalam melanjutkan poin tuntutan kami ke pusat,” tegasnya.
Saat ditanya tentang langkah selanjutnya jika RUU Pilkada belum dibatalkan, Juan mengungkapkan bahwa mereka berencana menggelar aksi yang lebih besar pada hari Senin dan Selasa mendatang.
Di akhir wawancara, Juan menyampaikan pesan kepada para pembuat kebijakan dan rekan-rekan seperjuangannya. “Kami akan selalu mengawal isu ini hingga menang,” ucapnya penuh semangat.
Aksi demonstrasi ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa mahasiswa dan masyarakat Palembang tetap kritis dan peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
Reporter: Ira Wulandari, Isabel Nepa, Firdaus A. Hakim, M. Ashabul Kahfi
Penulis: Ira Wulandari
Editor: Niswatul Jannah