
Aliansi mahasiswa se-Sumatera Selatan, melakukan aksi massa di Gedung DPRD Sumatera Selatan pada Selasa, (25/04). LPM LIMAS/Febi
Palembang, lpmlimas.com – Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (25/03) di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Diandie, berjanji akan merekomendasikan seluruh poin tuntutan mahasiswa kepada DPR-RI dalam waktu 2 x 24 jam.
“Untuk rekomendasi, saya janji 2 x 24 jam sudah diterima, di DPR RI dan besok, bisa dicek. Terkait adik–adik yang ingin menyampaikan langsung ke Jakarta, kami pun siap mendampingi,” ujar Andie, Selasa (25/03).
Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan adalah sebagai berikut:
- Menolak Revisi UU TNI.
- Mendesak agar TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil selain dari instansi yang diperbolehkan oleh Undang-Undang untuk mundur dari jabatan tersebut.
- Kembalikan supremasi sipil.
- mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset.
Poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan dalam aksi di Simpang Lima DPRD Sumsel, 25 Maret 2025, Sumber: Tangkapan Layar yang Dikirimkan Ilham, Presiden Mahasiswa, UIN Raden Fatah Palembang melalui WhatsApp kepada Tim LPM Limas pada Senin, (24/03).
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Fatah Palembang, Ilham, menegaskan bahwa mahasiswa memberikan tenggat waktu kepada DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI.
“Hari ini kami memberikan waktu 2 x 24 jam untuk kemudian DPRD Provinsi Sumatera Selatan karena telah mengambil sikap untuk memberikan surat layangan kepada DPR RI untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan menolak tentang RUU dan poin tuntutan yang kami lampirkan tersebut,” tegasnya.
Ilham kembali menegaskan bahwa jika dalam 2 x 24 jam aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut dari DPRD Sumsel, maka aksi dengan massa lebih besar akan kembali digelar.
“Jika lewat dari ambang waktu tersebut dan kami tidak dapat informasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan tidak merekomendasi atau memberikan layangan surat kepada DPR RI kami akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak di depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tegas Ilham.
Reporter: Alif Daffa Patria, Ira Wulandari, Naaifah Aurelia,
Aqilla Farah Adzra, Nia Zakiya, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Vina Alfina Dziro, Siti Sulia Febrianti
Editor: Firdaus A. Hakim