Palembang, lpmlimas.com – Aksi demonstrasi yang dilaksanakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Selatan dalam memperingati Hari Bhayangkara, telah dilaksanakan pada Jumat (04/07), Depan Gerbang Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Tuntutan aksi terdiri dari delapan poin, dengan tiga poin utama, yaitu menuntut Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumsel akibat tambang ilegal, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat atas banyaknya kasus pencurian dan tauran, serta tuntaskan kejahatan di jalan.

Poin Tuntutan Aksi Aliansi BEM SI Daerah Sumsel pada Kapolda Sumatera Selatan. Sumber: Dokumen dikirimkan Oleh Pasha kepada Tim LPM Limas, Jumat (04/07).
Saat perwakilan Aliansi BEM SI Sumsel meminta pihak Polda Sumatera Selatan menandatangani dokumen tuntutan yang telah disampaikan, mereka memdapat penolakan.
“Karena kami tidak ada mandat dari bapak pimpinan, tidak tanda tangan, …. sudah dak usah,” ujar Andi, salah satu perwakilan Polda Sumsel di Depan Gerbang Polda Sumsel, pada Jumat (05/07).
https://drive.google.com/file/d/1A9TGXmc0UxV8VNGwUG1FCVyEkfzqRW8q/view?usp=sharing
Cuplikan video saat pihak Polda Sumsel menolak menandatangani dokumen poin tuntutan dari Aliansi BEM SI Daerah Sumsel. Sumber: Rekaman live Instagram LPM Gelora Sriwijaya (@lpmgunsri), Jumat (04/07).
Pasha, Ketua BEM Unsri periode 2025, mengatakan bahwa poin tuntutan aksi tidak ditandatangani oleh pihak Polda Sumatera Selatan yang hadir saat itu karena mereka tidak memiliki wewenang untuk menandatangani.
“Iya betul, tidak ditandatangani [poin-poin tuntutan]. Mungkin alasan dari mereka, karena mereka itu, karena kami kan menuntut kepada Kapolda, sedangkan Kapolda tidak ada di tempat dan mereka tidak punya hak untuk menandatangani,” ujar Pasha saat diwawancarai Tim LPM Limas melalui Google Meeting, Jumat (04/07).
Pasha menjelaskan bahwa sebaiknya diterima dahulu secara seremonial dan didokumentasikan sebagai bukti, agar poin tuntutan bisa terlaksana.
“Kami rasa lebih baik diterima dengan ya seremonial dulu, dan kita lakukan dokumentasi agar memang kita ada bukti yang kuat untuk mencoba untuk berdiskusi ulang, atau mungkin audiensi kepada Kapolda Sumsel, atau mungkin ya hal-hal lain yang bisa kita lakukan demi adanya poin tuntutan ini bisa terlaksanakan dan dilaksanakan oleh Kapolda Sumsel,” tambah Pasha
Pasha juga menerangkan dalam waktu dekat, terutama di bulan Juli, aksi demonstrasi kemungkinan tidak dapat dilakukan karena mahasiswa belum aktif kembali. Namun, jika bulan Agustus diperlukan aksi, mereka siap melaksanakannya dan akan bersama-sama mengawal apabila demonstrasi perlu dilakukan lagi.
“Dalam waktu dekat mungkin tadi kita tidak akan bisa melakukan aksi demonstrasi, kalaupun misalnya di bulan Agustus pun kita akan ada aksi, ya kita bisa lakukan aksi demonstrasi. Tapi kalau di dalam waktu dekat, mungkin bulan Juli ini ya, karena mahasiswa belum ada yang masuk, ya kita rasa sangat pesimislah teman-teman untuk melakukan aksi demonstrasi lagi,” ujar Pasha.

Dokumentasi Wawancara bersama Pasha, Ketua BEM Unsri melalui Google Meeting Sumber: Tangkapan Layar Tim LPM Limas, Jumat (04/07), pada pukul 20.45 WIB.
Reporter: Ristina Amelia, Vina Alfina Dziro, Nurrahmi, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Siti Sulia Febrianti
Editor: Firdaus A. Hakim