Tangkapan Layar Sesi Wawancara Daring Melalui Google Meet Antara Tim LPM Limas dan Edi Candra pada Jumat (8/08). Sumber: Tangkapan Layar yang Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Jumat Malam (08/08).
Palembang, lpmlimas.com – Tiga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Universitas Sriwijaya, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), mengunggah surat somasi yang ditujukan kepada Ketua BEM Unsri 2025, Pasha Fazilla Afap, pada Jumat (08/08) melalui unggahan feeds akun Instagram dari ketiga BEM Fakultas tersebut.
Surat somasi tersebut berisi sejumlah tuntutan, salah satunya pada poin ketiga yang menyoroti pertanggungjawaban kepada seluruh mahasiswa Universitas Sriwijaya atas tindakan yang dinilai mencoreng nama baik Universitas Sriwijaya dalam forum nasional.

Tangkapan Layar Unggahan Instagram BEM FISIP Unsri @bemfisipunsri yang Memuat Surat Somasi Kepada Ketua BEM Unsri 2025 pada Jumat, (08/08). Sumber: Tangkapan Layar yang Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Jumat (08/08).
Menanggapi hal tersebut, tim LPM Limas menghubungi Edi Candra, Gubernur Mahasiswa Fisip Unsri 2025, pada Jumat malam (08/08). Candra mengatakan urgensi somasi dibuat untuk meminta ketua BEM Unsri memberikan informasi yang terjadi pada Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan serta melaksanakan koordinasi PKKMB yang sudah semakin dekat.
“Dinamikanya mungkin temen-temen sudah tahu bahwasanya ternyata PPT grand design yang digunakan itu sama dengan grand gesainnya BEM Esa Unggul. Disini kita ingin mengetahui, ingin meminta transparansi terhadap dinamika yang terjadi pada Munas [Musyawarah Nasional] di Padang kemarin.” ujar Candra.

Tampilan Slide Grand Design Milik BEM Universitas Esa Unggul (kiri) dan Grand Design yang Dibawa oleh BEM Universitas Sriwijaya (kanan) Dalam Forum Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan. Sumber: Informan yang Tidak Ingin Disebutkan Namanya.

Tampilan Slide Grand Design Milik BEM Universitas Esa Unggul (kiri) dan Grand Design yang Dibawa oleh BEM Universitas Sriwijaya (kanan) dalam forum Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan. Sumber: Informan yang Tidak Ingin Disebutkan Namanya.

Tampilan Slide Grand Design Milik BEM Universitas Esa Unggul (kiri) dan Grand Design yang Dibawa oleh BEM Universitas Sriwijaya (kanan) dalam forum Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan. Sumber: Informan yang Tidak Ingin Disebutkan Namanya.
Candra juga mengatakan bahwa reaksi dari Pasha atas somasi yang diajukan oleh ketiga BEM Fakultas tersebut disampaikan langsung melalui grup forum pimpinan se-Unsri. Dalam tanggapannya, Pasha menyampaikan permohonan maaf dan akan melaksanakan rapat koordinasi.
“Reaksi dari presma mengenai somasi ini. Dia mereaksi dari tindakan somasi yang dilakukan oleh tiga fakultas ini, itu dalam grup forum pimpinan se-Unsri, itu dia menyatakan permohonan maaf dan ingin melaksanakan agenda rapkor [rapat koordinasi] ini dalam waktu dekat yaitu di esok hari [09/08],” jelas Candra.
Lebih lanjut mengenai transparansi, Candra mengatakan tidak ada informasi dari pihak Pasha dengan BEM Fakultas, termasuk tidak adanya pernyataan resmi terkait pencalonan diri sebagai Koordinator Media BEM SI Kerakyatan.
“Sebelum mereka berangkat. Ini mungkin saran dari aku pribadi. Alangkah baiknya sebelum mereka berangkat, kami [Gubma] dikumpulkan. Mungkin kami bisa membantu mereka untuk mengkaji, apa sih sebenarnya yang lebih tepat dan lebih cocok nih untuk kita sebagai Unsri mengambil posisi di BEM SI. Ataupun kalau misalnya kami nggak punya wewenang disana, setidaknya kan mereka bisa menginfokan entah H-3, atau seminggu sebelum keberangkatan. kaya ‘halo rekan-rekan sekalian, kami ingin mengambil ini jadi mohon support dan dukungannya’, namun hal itu tidak terjadi,” tambah Candra.

Tangkapan Layar Sesi Wawancara Daring Melalui Google Meet Antara Tim LPM Limas dan Edi Candra pada Jumat (8/08). Sumber: Tangkapan Layar yang Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Jumat Malam (08/08).
Tim LPM Limas juga mencoba menghubungi Pasha dari Sabtu (02/08) hingga tulisan ini diunggah tidak ada balasan dari Pasha untuk mengonfirmasi dugaan plagiat grand design.
Reporter: M. Fajar Meydiansyah, Widia Erinna, Vina Alfina, Siti Sulia Febrianti
Penulis: M. Fajar Meydiansyah, Widia Erinna
Editor : Firdaus A. Hakim