Dokumentasi Bersama Koordinator BEM SS, Senin (04/08)
Palembang, lpmlimas.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Sumatera Selatan (BEM SS) telah melaksanakan tiga kali konsolidasi saat menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Namun hingga saat ini belum ada aksi demonstrasi yang dilaksanakan.
Dalam wawancara bersama LPM Limas, Muhammad Ariq Akbar selaku Koordinator Aliansi BEM SS Tahun 2025 menjelaskan bahwa pada konsolidasi ketiga yang digelar Selasa (29/07), mereka sepakat untuk melaksanakan audiensi terlebih dahulu.
“Imbang nih, deadlock dari dua kampus sepakat untuk aksi dan yang dua kampusnya itu tidak sepakat untuk aksi. Nah, akhirnya kesepakatan forum, selama ini kita akan melakukan audiensi. Audiensi, jadi untuk penanggung jawab dari audiensi ini dari kawan-kawan Unsri,” jelas Ariq saat diwawancarai oleh Tim LPM Limas pada Senin, (04/08) melalui Google Meeting.
Ariq menyebut dua kampus yang setuju melaksanakan aksi demonstrasi adalah STIHPADA dan STIK Siti Khadijah, sementara yang sepakat melaksanakan audiensi berasal dari Universitas Sriwijaya dan Poltekkes Kemenkes.
Ariq menambahkan jika pada hari Rabu [06/08] tidak mendapatkan kejelasan terkait dengan audiensi yang disampaikan oleh BEM Unsri, maka akan ada aksi demonstrasi pada hari Kamis [07/08].
“Batas waktu untuk kita mendapatkan kabar audiensi itu di hari Rabu. Jadi, hari selasa [05/08] ini kita melakukan diskusi publik. Nah, apabila seandainya di hari Rabu, kita juga tidak mendapatkan titik terang dari audiensi, apakah audiensi kita diterima, baru di malamnya kita melaksanakan teklap, teknis lapangan untuk kemudian di hari Kamis kita melakukan aksi,” tegas Ariq.

Dokumentasi Wawancara Bersama Muhammad Ariq Akbar Secara Online Melalui Google Meeting.
Sumber: Tangkapan Layar yang Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Selasa (04/08).
Tim LPM Limas juga menghubungi Bagus Satrio, Wakil Ketua BEM Unsri Tahun 2025, melalui Google Meeting pada Jumat (01/08). Ia membenarkan bahwa BEM Unsri bertanggung jawab atas proses pengajuan audiensi yang sudah dimulai sejak Minggu (27/07).
“Saya buat tanggal 27 Juli 2025, kita membuat grup dan juga pada saat itu siangnya kita konsolidasi internal jadi disitu kita sudah mulai membuat laporan dan juga mencari referensi dan juga website pelaporan dari DPR RI,” ungkap Bagus.
Bagus juga menambahkan akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI.
“Untuk audiensi, pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat atau RDP itu BEM Unsri yang bertanggung jawab, dan sekarang sudah berjalan masih tahap penyusunan pengajuan surat permohonan pengajuan, dan sebenarnya ini menarik yang terkait audiensi dan RDP ini ya, jadi pada saat itu kita melakukan konsolidasi internal di BEM Se-Unsri. pada saat itu kita sepakat untuk mengusahakan RDP terlebih dahulu pengajuan rapat dengar pendapat, atau pengajuan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI,” tutur Bagus.

Wawancara Bersama Bagus Satrio Secara Online Melalui Google Meeting.
Sumber: Tangkapan Layar yang Diambil Oleh TIM LPM Limas pada Jumat (01/08).
Reporter: Nurrahmi, Vina Alfina Dziro, Siti Sulia Febrianti
Penulis: Zalfa Azzahra, Widia Erinna, Siti Sulia Febrianti
Editor: Vina Alfina Dziro