Sasaran Penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sumber: CNBC Indonesia/Elga Nurmutia.
lpmlimas.com – Dalam beberapa bulan terakhir, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling banyak diperbincangkan di ruang publik. Diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun, program ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan gizi dan stunting yang masih membayangi Indonesia. Studi World Bank tahun 2024 yang dikutip dalam publikasi resmi Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemberian makan bergizi di sekolah terbukti meningkatkan kehadiran, partisipasi belajar, sekaligus mengurangi malnutrisi dan stunting. Artinya, secara konsep dan landasan ilmiah, MBG berdiri di atas fondasi yang benar. Persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada cara pelaksanaan dan kesesuaiannya dengan kondisi riil masyarakat Indonesia saat ini.
Meskipun memiliki landasan yang kuat, MBG lahir di tengah persoalan gizi yang belum sepenuhnya terselesaikan. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi stunting nasional masih berada di angka 19,8 persen, jauh dari target 14,2 persen pada 2029.

Sumber: Kementerian Kesehatan RI/BKPK (2025), diakses melalui labkesmasbatam.id
Di tengah persoalan inilah MBG hadir membawa harapan besar, namun juga menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dikaji secara objektif. Apakah program sebesar ini benar-benar menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat saat ini? dan apakah anggaran negara telah digunakan dengan cara yang paling efektif dan tepat sasaran?
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI, 2024) menegaskan bahwa program MBG yang difokuskan pada siswa usia sekolah belum sepenuhnya sejalan dengan pendekatan berbasis bukti dalam Perpres No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Stunting sesungguhnya paling efektif dicegah bukan melalui anak yang sudah duduk di bangku sekolah, melainkan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak janin dalam kandungan hingga anak usia dua tahun.
Data resmi Kementerian PPN/Bappenas dalam Laporan Indeks Ketahanan Pangan dan Status Gizi (IKPS) 2018-2019 memperkuat argumen ini, dengan mencatat bahwa intervensi gizi spesifik yang menyasar periode 1.000 HPK berkontribusi terhadap 30 persen penurunan stunting, sementara 70 persen sisanya ditentukan oleh intervensi gizi sensitif seperti sanitasi, akses air bersih, dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Dengan kata lain, hampir tiga perempat faktor penentu keberhasilan penurunan stunting berada di luar cakupan program pemberian makanan semata.
Kajian CISDI (2024) juga mengingatkan hal yang sama dari sisi kesehatan, stunting bukan semata masalah makanan. Ia adalah persoalan kompleks yang berkaitan erat dengan sanitasi, akses air bersih, pendidikan, dan pendapatan keluarga. Program makan bergizi di sekolah tidak akan optimal jika anak-anak pulang ke rumah yang tidak memiliki akses air bersih memadai, atau hidup dalam lingkungan yang belum mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan secara berkelanjutan. Artinya, sebaik apa pun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, dampaknya tidak akan optimal apabila berbagai faktor yang menjadi akar persoalan stunting belum ditangani secara bersamaan, sehingga MBG berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek yang belum mampu menyelesaikan persoalan gizi secara berkelanjutan.
Selain persoalan ketepatan sasaran, aspek lain yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi MBG adalah tata kelola dan penggunaan anggaran. Sebagai salah satu program prioritas nasional, MBG memperoleh alokasi anggaran yang sangat besar, yakni Rp71 triliun pada tahun pertama pelaksanaannya. KPK dalam Analisis Regulasi Program MBG (2025) turut mencatat bahwa tata kelola distribusi yang belum terstandarisasi dan lemahnya koordinasi antarlembaga menjadi risiko nyata bagi efisiensi penggunaan anggaran. Uang yang besar, tanpa sistem pengawasan yang kuat, hanya akan menciptakan celah pemborosan dan penyimpangan.
Di lapangan, persoalan implementasi pun masih banyak ditemukan. Sepanjang 2025, sejumlah daerah melaporkan kasus dugaan keracunan akibat konsumsi makanan MBG, dengan beberapa kejadian bahkan berlangsung secara serentak dan melibatkan ratusan pelajar dalam satu lokasi. Insiden-insiden ini bukan sekadar kelalaian teknis semata, melainkan dapat menjadi cerminan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan keamanan pangan di tingkat pelaksana. Program yang seharusnya menyehatkan justru berisiko membuat anak-anak sakit, sebuah paradoks yang tidak bisa diabaikan. Selain itu, siswa di sekolah nonformal, pesantren, dan daerah terpencil masih banyak yang belum terjangkau. Program yang diklaim untuk semua anak Indonesia nyatanya belum benar-benar menjangkau semua anak Indonesia.
Tulisan ini bukan seruan untuk menghentikan MBG, karena kami sepenuhnya menyadari bahwa program ini sedikit banyaknya sudah memberikan lapangan pekerjaan bagi segelintir kelompok. Tulisan ini merupakan sebuah bentuk kontrol sosial dari kami sebagai civil society yang menyaksikan program ini berjalan agar dapat dijalankan lebih bijak dan bertanggung jawab. Pertama, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas MBG sebelum menaikkan anggaran secara masif. Data resmi Kementerian Keuangan RI mencatat realisasi anggaran MBG sepanjang 2025 hanya mencapai 72,5 persen dari pagu, atau setara Rp51,5 triliun dari total Rp71 triliun. Angka ini, ditambah munculnya berbagai kasus keracunan di sejumlah daerah, menjadi sinyal bahwa sistem belum siap untuk dibesarkan. Dengan kata lain pemerintah perlu memperbaiki program yang sudah berjalan, baru perluas skalanya. Anggaran yang tidak terserap optimal lebih baik dialihkan ke program-program yang lebih siap dan lebih mendesak.
Kedua, pemerintah perlu menggeser fokus intervensi gizi ke kelompok yang memiliki pengaruh paling besar terhadap pencegahan stunting, yakni ibu hamil dan anak di bawah dua tahun. Sebagaimana ditegaskan dalam data Bappenas mengenai kontribusi 30 persen intervensi gizi spesifik 1.000 HPK, kelompok ini merupakan sasaran yang memberikan dampak paling besar terhadap perbaikan status gizi jangka panjang. Penguatan program Posyandu, distribusi makanan tambahan bagi ibu hamil di daerah miskin, dan peningkatan akses layanan kesehatan dasar di desa akan memberikan dampak jangka panjang yang jauh lebih signifikan dalam menekan stunting dibanding memberi makan siang kepada siswa SMA.
Ketiga, pemerintah harus menjadikan kondisi ekonomi masyarakat sebagai acuan dalam menetapkan prioritas anggaran. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hingga September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia, dengan garis kemiskinan sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. Dengan jumlah penduduk yang harus berjuang di bawah garis kemiskinan sebesar itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa alokasi anggaran publik mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara seimbang, mulai dari penciptaan lapangan kerja, akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan dasar, hingga perlindungan sosial. Program sosial yang baik bukan yang paling besar anggarannya, melainkan yang paling tepat menjawab kebutuhan rakyat yang paling mendasar.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap triliun rupiah uang negara dibelanjakan, berapa yang benar-benar sampai ke penerima manfaat, dan berapa yang terserap oleh birokrasi dan rantai distribusi.
Program Makan Bergizi Gratis bukanlah kebijakan yang keliru secara prinsip. Tujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mempersiapkan generasi yang lebih sehat tentu patut diapresiasi. Namun, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Keberhasilan suatu program harus diukur dari ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaan MBG berjalan seiring dengan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan pendidikan, dan berbagai persoalan sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat, alokasi anggaran negara harus dikelola secara cermat dan proporsional. Jangan sampai ambisi untuk membesarkan satu program justru mengurangi ruang fiskal bagi kebutuhan lain yang tidak kalah penting.
Pada akhirnya, anggaran negara merupakan amanah publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya berorientasi pada target program semata. Jika terus dievaluasi, diperbaiki, dan diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat, MBG berpotensi menjadi investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, keberhasilan program ini pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, melainkan oleh sejauh mana MBG mampu menjadi bagian dari solusi yang komprehensif dan benar-benar memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis: Ferlisya Andini, Rahmah
Editor: Alwa Rahmadani
REFERENSI
Badan Pusat Statistik (BPS). (2026, 5 Februari). Persentase Penduduk Miskin September 2025 Turun Menjadi 8,25 Persen. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2536
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). (2024). Makan Bergizi Gratis: Menilik Tujuan, Anggaran dan Tata Kelola Program. Jakarta: CISDI. https://cdn.cisdi.org/documents/fnm-Policy-Paper-Makan-Bergizi-Gratis
Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Laporan Indeks Ketahanan Pangan dan Status Gizi (IKPS) 2018-2019: Kontribusi Intervensi Gizi Spesifik 1.000 Hari Pertama Kehidupan terhadap Penurunan Stunting. Jakarta: Bappenas. https://stunting.go.id/wp-content/uploads/2021/05/Laporan-IKPS-2018-2019.pdf
Kementerian Kesehatan RI / Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). (2025). SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Menjadi 19,8%. Jakarta: Kemenkes RI. https://kemkes.go.id/id/ssgi-2024-prevalensi-stunting-nasional-turun-menjadi-198
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Pemerintah Salurkan Makan Bergizi Gratis (MBG): Ini Sasaran Utama Penerimanya. Media Keuangan. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/pemerintah-salurkan-makan-bergizi-gratis-mbg-ini-sasaran-utama-penerimanya
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026, 9 Januari). APBN 2025 Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wamenkeu Ungkap Realisasi Berbagai Program Prioritas Pemerintah. Jakarta: Kemenkeu RI. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/APBN-2025-Dukung-Pertumbuhan-Ekonomi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2025). Analisis Regulasi Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025. Jakarta: KPK. https://cms.kpk.go.id/storage/9975/ANALISIS-REGULASI-PROGRAM-MAKAN-BERGIZI-GRATIS