lpmlimas.com – Papua Tengah merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Provinsi ini menjadi pusat aktivitas pertambangan mineral, terutama emas dan tembaga, serta memiliki sekitar 69,8% konsesi tambang di seluruh Papua. Besarnya potensi tersebut menjadikan sektor pertambangan sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Pada 2024, perekonomian Papua Tengah yang diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp174,94 triliun, dengan PDRB per kapita sebesar Rp118,77 juta. Data tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya alam di provinsi ini.
Namun, potensi sumber daya alam tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan yang mencapai 28,90% di Papua Tengah pada September 2025, menjadikannya salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

link visualisasi : https://datawrapper.dwcdn.net/X8liO/3/
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa isu kemiskinan di Papua Tengah tidak hanya dilihat dari jumlah penduduk miskin, tetapi juga dari tingkat kedalaman dan keparahannya. Pada Maret hingga September 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 5,58 pada Maret menjadi 7,94 pada September, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 1,52 menjadi 2,89.
Peningkatan tersebut terutama terjadi di wilayah perdesaan. Indeks Kedalaman Kemiskinan di perdesaan naik dari 7,10 menjadi 10,80, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan meningkat dari 1,95 menjadi 3,92. Sementara itu, wilayah perkotaan juga mengalami kenaikan, meski tidak sebesar perdesaan. Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin di Papua Tengah, khususnya di wilayah perdesaan, semakin terseret ke bawah garis kemiskinan, menyebabkan kesenjangan pengeluaran antarkelompok miskin kian melebar.


link visualiasi : https://datawrapper.dwcdn.net/Roe8m/2/
Kabupaten Mimika menjadi potret paling nyata dari paradoks sumber daya alam di Papua Tengah. Wilayah ini merupakan lokasi tambang Grasberg yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia sekaligus penghasil mineral strategis bagi Indonesia. Besarnya aktivitas pertambangan di Mimika menjadikan daerah ini sebagai tulang punggung industri mineral Papua Tengah serta penyumbang penting bagi penerimaan negara dan daerah. Pada tahun 2023, PT Freeport Indonesia memproduksi hampir 2 juta ons emas. Per September 2024, perusahaan berhasil menjual sekitar 458 ton emas dengan nilai mencapai Rp54,3 triliun. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Mimika memiliki nilai ekonomi yang besar dan memegang peran strategis dalam industri pertambangan nasional.
Di balik besarnya capaian ekonomi tersebut, kondisi sosial masyarakat Mimika menunjukkan gambaran yang berbeda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mimika pada 2023 sebesar 30,31 ribu jiwa. Angka tersebut terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip media lokal, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mimika naik menjadi sekitar 32.090 jiwa pada 2024, atau setara dengan 14,18 persen dari total penduduk, meningkat dari 13,55 persen pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 5,37 persen tergolong sebagai penduduk miskin ekstrem. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh aktivitas pertambangan belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan angka kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Meski angka kemiskinan masih menjadi tantangan, tidak dapat dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan di Mimika memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan negara maupun daerah. Pada tahun buku 2023, PT Freeport Indonesia menyetorkan Rp3,35 triliun sebagai bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menerima sekitar Rp1,4 triliun, sementara sisanya dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan beberapa pemerintah kabupaten lainnya melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH). Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Namun, besarnya penerimaan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendalam. Apakah peningkatan kapasitas fiskal daerah telah diikuti dengan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat indikator sosial menunjukkan bahwa kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi persoalan yang dihadapi Kabupaten Mimika. Dengan kata lain, tingginya nilai ekonomi yang dihasilkan sektor pertambangan belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB maupun penerimaan daerah tidak secara otomatis mampu menurunkan tingkat kemiskinan apabila manfaat ekonomi yang dihasilkan belum tersebar secara merata. Selain itu, karakteristik industri pertambangan yang lebih mengandalkan modal dan teknologi dibandingkan tenaga kerja manusia menyebabkan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat menjadi relatif terbatas, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan.
Oleh sebab itu, tantangan utama pembangunan di Papua Tengah tidak hanya terletak pada upaya menaikkan penerimaan daerah, tapi juga memastikan bahwa penerimaan tersebut mampu diterjemahkan sebagai kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam perlu diimbangi dengan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif agar manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Referensi
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2026). Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Menurut Provinsi dan Daerah (Persen), 2025. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTAzIzI=/indeks-kedalaman-kemiskinan–p1–menurut-provinsi-dan-daerah.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. (2025). Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Tengah Triwulan IV-2024 – Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. BPS Provinsi Papua. https://papua.bps.go.id/id/pressrelease/2025/02/06/1285/pertumbuhan-ekonomi-provinsi-papua-tengah-triwulan-iv-2024.html
Databoks Katadata. (2026). Data 2024: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Mimika Rp.446,33 Juta. https://databoks.katadata.co.id/pdb/statistik/52164726826eb08/data-2024-pdrb-adhb-per-kapita-kabupaten-mimika-rp-446-33-juta
Penulis: Masayu Mesyah, Moulyza Cundarisona, Ferlisya Andini, Muhammad Raffi
Editor: Muhammad Vito Rizky Saputra