
Lansia yang Sedang Duduk di Sekitaran Pasar 16 Ilir Palembang pada Selasa, (03/06). Dokumentasi/Rivano
lpmlimas.com – Hari Kesadaran Dunia Terhadap Kekerasan pada Lansia atau World Elder Abuse Awareness Day (WEAAD), diperingati setiap tanggal 15 Juni di seluruh dunia. Hari tersebut diakui secara global untuk menyoroti kekerasan dan pengabaian terhadap lansia, serta membantu kita untuk bertindak dalam melawan hal tersebut. WEAAD dimulai oleh Jaringan Internasional untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Lansia atau International Network for the Prevention of Elder Abuse (INPEA) sebagai pengusung adanya pencegahan sikap kekerasan terhadap lansia pada bulan Juni 2006, dan secara resmi diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2011.
Kebanyakan orang berpikir bahwa korban kasus kekerasan dan perundungan hanya berasal dari kalangan muda saja, yakni seperti pelajar, serta kalangan perempuan. Padahal, tindakan negatif ini tidak mengenal latar belakang, termasuk usia. Mereka yang berusia lanjut pun kerap mengalami kekerasan dan juga perundungan, hanya saja kurang mendapatkan panggung pada pemberitaan ataupun sorotan dalam media informasi.
Lazimnya, orang-orang dewasa lanjut usia pasti menginginkan sisa hidup mereka diisi dengan ketentraman, penuh perhatian, dan kasih sayang dari orang-orang terdekat. Namun sayang, tidak semua dari mereka beruntung untuk merasakan pengalaman indah seperti itu. Alih-alih memperoleh kasih sayang atau perawatan yang layak dari keluarga ketika performa fisik dan mental kian merosot, sebagian orang tua justru mengalami beragam bentuk perundungan. Diskriminasi, intimidasi, dan siksaan psikologis serta finansial tak luput dalam menjamah ketentraman mereka.
Berbeda dengan Hari Ibu atau Hari Ayah yang dirayakan di berbagai negeri, perbincangan mengenai perundungan orang-orang tua masih terdengar asing bagi kebanyakan orang. Banyak yang tidak sadar bahwa tindakan-tindakan seperti pengabaian atau isolasi orang-orang tua merupakan bagian dari perundungan terhadap orang tua ataupun lansia. Padahal, statistik yang dilansir oleh World Health Organization (WHO) pada 14 Juni 2017 menunjukkan fenomena ini bukanlah hal yang baru dan tidak sedikit yang mengalaminya.
Kekerasan terhadap lansia didefinisikan sebagai satu tindakan yang di mana ada suatu harapan, kepercayaan, ataupun aksi yang dapat menyebabkan kerugian dan juga tekanan pada individu lanjut usia. Kekerasan dapat terjadi sebagai tindakan spontan, di mana pelaku memanfaatkan situasi, atau sebagai tindakan yang direncanakan dan diperhitungkan. Pada dasarnya, bentuk-bentuk kekerasan ini berasal dari kerentanan orang lanjut usia.
Secara global, diperkirakan sekitar 1 dari 6 orang akan mengalami pelecehan. Namun, penelitian Hourglass (2020) yang merupakan salah satu lembaga amal di Inggris, menunjukkan bahwa 1 dari 5 orang lanjut usia di Inggris memiliki pengalaman pribadi dengan pelecehan sebagai orang lanjut usia, atau mengenal seseorang yang telah dilecehkan, dengan hampir 2,7 juta korban diperkirakan terdampak di seluruh penjuru negeri.
Setiap tahun, lebih dari 1 juta orang lanjut usia mengalami pelecehan fisik, emosional, finansial, dan juga seksual di Inggris. Hourglass, ialah satu-satunya lembaga amal di Inggris yang menyerukan pemberhentian kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi terhadap masyarakat lanjut usia.
“Ini adalah dakwaan yang sungguh memberatkan tentang bagaimana masyarakat kita memandang dan menghargai orang lanjut usia. Sayangnya, pelecehan terhadap orang lanjut usia bukanlah masalah baru, tetapi masalah yang kini telah mencapai ambang kritis yang tidak dapat lagi diabaikan, atau ditoleransi,” ujar salah satu narasumber Hourglass pada laman website resmi mereka, Wearehourglass.org.
Kemudian, Lancet Global Health juga mengumpulkan 52 studi hasil riset dari 28 negara, lalu mempublikasikan hasil studi tersebut beserta bukti-bukti terkait. Hasilnya, hampir 16% orang berusia lebih dari 60 tahun mengalami perlakuan buruk, dari segi psikologis sebanyak 11,6%, dari segi finansial 6,8%, dari segi fisik 2,6%, dan dari segi seksual 0,9%. Penasihat Kesehatan Senior dari Department of Ageing and Lifecourse pada WHO, Alana Officer, menyatakan, “Perundungan terhadap orang lansia tengah menanjak; sekitar 141 juta lansia di seluruh dunia mengalami perlakuan buruk yang berdampak secara individual dan sosial,” Pada 2050 mendatang, orang di atas usia 60 akan berlipat ganda hingga 2 miliar jiwa secara global dengan mayoritas tinggal di negara-negara dengan tingkat penghasilan menengah ke bawah. Bila proporsi korban konstan, jumlah lansia yang mengalami perundungan akan meningkat tajam hingga 320 juta orang pada 2050.
Dalam kultur masyarakat awam, kekerabatan dan ikatan antara anak dan orang tua masih dianggap sebagai nilai yang dijunjung tinggi, utamanya di Asia. Meski demikian, sejumlah berita menunjukkan bahwa tidak selamanya nilai ini akan dipegang, terlebih saat kewajiban berbakti dan sayang kepada orang tua dikalahkan oleh kepentingan pribadi.
Pada April 2017 silam, seseorang berinisial S.P (37) dari Sleman, Yogyakarta, dibekuk petugas setelah melakukan penganiayaan dan upaya pembakaran rumah mertuanya S (60). Aksi kekerasan tersebut juga dibantu oleh W (36), istri pelaku, dan A (32), tetangganya. Korban menderita luka bacok setelah A menyerangnya. Pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran tidak mendapat jatah warisan rumah dari sang mertua.
Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari Health Service Executive, tindakan di atas tergolong sebagai bentuk perundungan terhadap lansia dari aspek fisik dan juga finansial. Luka yang dialami korban jelas mengindikasikan kekerasan fisik anak terhadap orang tua. Sementara dari aspek finansial, seorang lansia dikatakan mengalami perundungan ketika ia mendapat tekanan dari orang lain untuk mendapatkan hartanya, tidak mampu lagi untuk mengontrol keuangannya sendiri, atau ketika orang lain tanpa sepengetahuan atau persetujuannya menggunakan dana miliknya untuk kepentingan pribadi.
Perundungan lain yang dialami para lansia adalah perundungan psikologis. Bentuk perundungan ini dapat melibatkan aksi verbal maupun non-verbal, seperti ucapan intimidatif, mempermalukan mereka di depan umum, melecehkan, dengan sengaja meninggalkan dan mengisolasi dari lingkungan pergaulan atau jaringan pendukung, serta sembarangan menyalahkan orang tua/lansia. Tindakan perundungan psikologis terhadap lansia menyebabkan timbulnya rasa takut pada mereka ketika berada di rumah sendiri, merasa tidak berdaya dan putus asa, kecenderungan menangis, hilangnya nafsu makan, dan mengalami gangguan tidur/insomnia.
Ketidakpedulian keluarga terhadap orang tua juga termasuk bentuk perundungan terhadap lansia. Mereka yang dengan sengaja melalaikan pemenuhan kebutuhan kesehatan atau layanan sosial untuk orang tua dapat disebut sebagai pelaku perundungan. Pemenuhan kebutuhan kesehatan tersebut mencakup makanan dengan nutrisi sesuai kondisi tubuh si lansia, alat bantu dengar dan penglihatan, perawatan gigi, obat-obatan, atau kursi roda dan kasur khusus ketika si lansia mengalami keterbatasan fisik tertentu. Perundungan berbentuk pengabaian juga terjadi saat si lansia ditinggal dalam jangka panjang saat ia tidak berdaya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dilansir dari Tirto (2017) ketidakpedulian keluarga terhadap orang tua juga merupakan bentuk perundungan terhadap lansia. Pihak yang dengan sengaja mengabaikan pemenuhan kebutuhan kesehatan atau pelayanan sosial bagi orang tua dapat disebut sebagai pelaku perundungan. Kebutuhan tersebut meliputi makanan bergizi sesuai kondisi tubuh lansia, alat bantu dengar dan penglihatan, perawatan gigi, obat-obatan, hingga kursi roda dan kasur khusus apabila lansia tengah mengalami keterbatasan fisik. Perundungan juga dapat terjadi jika lansia ditinggalkan dalam jangka waktu yang lama sehingga tidak dapat melakukan aktivitasnya sendiri.
Tidak hanya anak saja yang dapat melakukan perundungan terhadap lansia. Mereka yang bekerja sebagai relawan atau pekerja yang merawat orang-orang tua, tetangga, atau kerabat pun dapat melakukan tindakan bullying/perundungan terhadap orang tua/lansia.
Secara garis besar, kekerasan dan perundungan dapat disebabkan oleh permusuhan, rasa kurang percaya diri dan mencari perhatian, perasaan dendam, serta pengaruh negatif dari media. Bullying juga bisa disebabkan oleh lingkungan di keluarga. Oleh karena itu, kenali lingkungan keluarga yang rentan terhadap bullying, yakni: (1) Keluarga yang hubungan rumah tangga orang tuanya tidak harmonis dan diperlihatkan kepada anak; (2) Keluarga yang memiliki komunikasi yang kurang.
Dalam sejumlah studi juga ditemukan bahwa pelaku perundungan terhadap lansia sering kali menderita gangguan mental dan emosional, alkoholisme, ketergantungan obat-obatan, dan kesulitan finansial. Masalah-masalah tersebut dapat membuat anak tidak bisa lepas dari bantuan orang tua. Ketika orang tua memasuki usia senja dan tidak lagi mampu untuk membantu mereka, kecenderungan memperlakukan orang tua dengan buruk pun dapat timbul karena anak-anak ini tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kekerasan dan perundungan dapat menyebabkan rasa trauma yang bisa menimbulkan efek negatif pada kejiwaan korban bullying, dalam hal ini yaitu pada orang tua/lansia. Ketika lansia mengalami perundungan, mereka akan merasa sedih, terancam, takut, dan cemas. Orang tua yang dirundung akan terluka fisik dan psikisnya. Adapun solusi ataupun upaya pencegahan agar kekerasan dan perundungan terhadap lansia tidak terjadi, yakni: (1) Ciptakan keharmonisan di dalam keluarga dan selalu memperhatikan anggota keluarga, khususnya anak-anak; (2) Bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga; (3) Saling menyayangi, memahami dan mengenali sesama anggota keluarga; (4) Tanamkan cinta kasih antar sesama anggota keluarga; (5) Perhatikan dan usahakan untuk melakukan perubahan pada sikap mudah marah, kasar, dan kurang menghormati orang tua dalam lingkungan keluarga ataupun sekitar; (6) Selalu menyelesaikan permasalahan dengan ‘kepala dingin’ dan kekeluargaan.
Dengan ditulisnya artikel ini, semoga menjadi dasar bagi kita untuk memulai gerakan kesadaran akan perundungan terhadap lansia. Sudahkah kamu menghormati orang tuamu hari ini?
Penulis: M. Budi Pratama, Inayatir Raudhah, Zalfha Putri Harmeyni
Editor: M. Fajar Meydiansyah
Referensi:
Health Service Executive. (2022). Bullying and harassment. Diakses pada 31 Mei 2025, dari https://www2.hse.ie/mental-health/life-situations-events/bullying-harassment/bullying-harassment/
Hourglass. World Elder Abuse Awareness Day – what do I need to know?. Diakses pada 31 Mei 2025, dari https://wearehourglass.org/world-elder-abuse-awareness-day-what-do-i-need-know
Kumparan Mom (2024). Moms, Ini Dampak Buruk Orang Tua yang Bertengkar di Depan Anak. Kumparan.com. Diakses pada 31 Mei 2025, dari https://kumparan.com/kumparanmom/moms-inidampak-buruk-orang-tua-yang-bertengkar-di-depan-anak-22AZaVU9Sp2
Patresia, K. (2017). Mengenal Perundungan di Usia Senja. Tirto.id. Diakses pada 31 Mei 2025, dari https://tirto.id/mengenal-perundungan-di-usia-senja-crEJ
World Health Organization. (2017). Abuse of older people on the rise – 1 in 6 affected. Diakses pada 31 Mei 2025, dari https://www.who.int/news/item/14-06-2017-abuse-of-older-people-on-the-rise-1-in-6-affected