Tangkapan layar Sosialisasi Sayembara Ketua Pelaksana PKKMB FISIP 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu pagi (25/04). Sumber: Tim Dokumentasi LPM LIMAS

Sumber: Tim Dokumentasi LPM LIMAS
Palembang, lpmlimas.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar sosialisasi sayembara pemilihan Ketua Pelaksana Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) FISIP 2026 pada Sabtu (25/04) pukul 10.00 WIB sebagai langkah awal dalam mempersiapkan rangkaian penyambutan mahasiswa baru.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait tahapan dan mekanisme seleksi calon dalam pemilihan Ketua Pelaksana PKKMB FISIP.
Kepala Dinas Hubungan Internal BEM KM FISIP Unsri, Syahdewa Aldianzah, mengatakan pemilihan Ketua Pelaksana merupakan tahap krusial karena akan menentukan arah pelaksanaan PKKMB secara keseluruhan.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada seluruh mahasiswa.
“Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran kandidat hingga publikasi hasil pemilihan dapat diakses dan diawasi bersama oleh mahasiswa FISIP,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Mahasiswa BEM KM FISIP Unsri, Muhammad Putra Prayoga, menyampaikan bahwa PKKMB bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi ruang awal pembentukan nilai dan budaya bagi mahasiswa baru.
Menurutnya, sosok Ketua Pelaksana memiliki peran penting dalam membentuk citra awal fakultas di mata mahasiswa baru.
“PKKMB ini akan menjadi wajah pertama kampus bagi mahasiswa baru. Siapa yang memimpin nantinya akan menentukan bagaimana FISIP dipandang, apakah sebagai ruang yang kritis, progresif, dan inklusif,” jelasnya.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk berani mengambil peran dalam proses kepemimpinan, baik sebagai kandidat maupun bagian dari proses pemilihan.
Dalam pemaparan materi oleh Wakil Dinas Hubungan Internal BEM KM FISIP Unsri, Egi Riantorico, menjelaskan bahwa pemilihan Ketua Pelaksana PKKMB FISIP 2026 dilakukan melalui serangkaian uji kelayakan, mulai dari seleksi berkas, penyampaian grand design, eksplorasi terbuka, hingga voting oleh mahasiswa FISIP.
Ia menyebutkan proses pendaftaran akan dibuka pada tanggal 3 hingga 5 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas, eksplorasi kandidat, masa tenang, hingga pemilihan secara daring yang akan menentukan Ketua Pelaksana terpilih.

Sumber: Tim Dokumentasi LPM LIMAS
Selain itu, Egi menyebut bahwa calon Ketua Pelaksana harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan mahasiswa aktif FISIP angkatan 2024, memiliki IPK minimal 3, memiliki pengalaman kepanitiaan, serta tidak memiliki riwayat pelanggaran, termasuk kekerasan seksual.
Menurutnya, calon Ketua Pelaksana tidak hanya dituntut memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga visi yang jelas dalam merancang konsep PKKMB agar dapat direalisasikan dengan baik.
Egi melanjutkan, apabila Ketua Pelaksana yang telah terpilih melakukan pelanggaran di tengah pelaksanaan kegiatan. Maka panitia akan memberikan sanksi, serta melakukan evaluasi terhadap Ketua Pelaksana yang bersangkutan.
“Dari kami, tentunya akan memberikan sanksi terhadap Ketua Pelaksana tersebut. Kami juga akan melakukan reshuffle serta memberikan peringatan,” tegasnya.
Egi juga memaparkan, jika terjadi pergantian, mekanisme alternatif yang dilakukan bukan melalui pemungutan suara ulang, melainkan dengan mengganti posisi tersebut melalui sumber daya manusia yang telah ada di dalam kepanitiaan melalui koordinasi bersama BEM.
Reporter: Masayu Mesyah, Alifa Sari
Penulis: Masayu Mesyah, Alifa Sari
Editor: M. Fajar Meydiansyah