lpmlimas.com – Kesuksesan nyatanya tidak mengenal umur, ada orang yang menjadi manajer perusahaan di umur 25 tahun, sedangkan yang lainnya ada yang masih menempuh pendidikan Strata 2 di rentang umur yang sama. Contoh tebalnya seperti Obama yang selesai menjadi Presiden di umur 45, sedangkan Trump baru mulai menjadi Presiden di umur 70. Nyatanya juga, kesuksesan setiap orang itu memiliki perspektif personalnya masing-masing, tergantung dari apakah orang itu telah merasa puas akan pencapaiannya atau ingin menantang dirinya lebih jauh lagi. Sayangnya, masyarakat Indonesia membuat suatu dorongan pencapaiannya sendiri secara rata untuk sukses di usia muda (rentang umur 20-an), dan jelas sekali hal itu tidak luput dari pengaruh media sosial yang menampilkan orang yang sudah menjadi CEO, pejabat, dan hal-hal lain yang dinilai sebagai sebuah kesuksesan yang berhasil diraih di usia 20-an. Fenomena ini mengakibatkan orang yang telah berada di rentang umur 20-an dan belum mencapai apa yang dianggap “sukses” oleh masyarakat, menjadi menganggap dirinya sebagai late bloomer.
Ekspektasi untuk segera sukses ini menjadi beban bagi anak muda, terlebih lagi kita mengetahui apabila kita lahir dan hidup dari kondisi yang berbeda-beda, tidak sama rata. Kesuksesan instan yang seringkali lewat di beranda sosial media kita seharusnya tidak dijadikan sebagai standar hidup. Anak muda yang merasa menjadi late bloomer tidak menyadari bahwa yang ia lihat itu anggapannya hanya 2 dari 10 yang sukses instan di usia sebayanya. Di luar dari bagaimana latar belakang orang yang sukses instan ini, fenomena late bloomer dalam Teori Modal Sosial dan Kultural oleh Pierre Bourdieu, didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana setiap orang memiliki modal (pengetahuan, keterampilan, pendidikan, budaya, dan materi) yang berbeda-beda, dan juga ada yang tidak memiliki kesempatan dalam menempuh titik maksimal dalam pendidikan, keterampilan, dan lainnya. Sehingga di saat individu berkaca dengan sebayanya, maka timbul fenomena late bloomer ini, karena ada orang yang kurang dari materi, tetapi memiliki kesempatan yang didapat dari modal sosial (keluarga atau sekolah), sehingga mendapat beasiswa atau kesempatan lainnya dalam menempuh pendidikan atau keterampilannya. Di sisi lain, terdapat pula orang yang memiliki materi yang memadai, tetapi kurang dari modal sosial, sehingga dalam menempuh pendidikan yang ia mau hanya melalui materi yang telah ia punya (dari orang tua, keluarga atau walinya) untuk mengupayakan memenuhi kebutuhan pendidikan atau keterampilannya.
Menginterpretasi dari prinsip ajaran salah satu filsuf yunani, yaitu Epicurus, beliau menuturkan bahwa bukan apa yang kita miliki, tetapi apa yang kita nikmati. Itulah yang membentuk kelimpahan kita. Hal ini menjelaskan bahwa kepuasan pribadi dapat menimbulkan kebahagiaan, sehingga pada konteks late bloomer, kita dapat menyalurkan energi kita dari yang sebelumnya terasa seperti beban dalam memenuhi ekspektasi masyarakat, menjadi lebih mengeksplorasi minat dan passion kita, lebih produktif dalam menambah pengalaman, dan mencapai kesuksesan yang lebih matang.
Late bloomer yang kita rasakan pada diri kita tentunya membuat kita berada dalam gusaran challenging dalam hidup. Maka challenging ini kita upayakan untuk tidak dijadikan sebagai beban, tetapi arahkan agar kita menjadi lebih giat lagi dalam beraktivitas untuk menuju kesuksesan bagi kita sendiri, bukan bagi orang lain (ekspektasi masyarakat). Jangan sampai fenomena late bloomer membuat kita takut untuk melangkah atau menempuh anak tangga yang lebih tinggi. Hal yang perlu kita sadari adalah setiap orang memiliki modalnya yang berbeda-beda. Pencapaian sendiri datang dari proses yang beragam dengan bentuk dan waktu yang juga berbeda-beda, tidak selalu ditentukan oleh pencapaian konvensional yang ditetapkan atau diatur oleh masyarakat.
Referensi:
Bakti, I. S., & Situmorang, N. (2024). Konsumsi, Arena Perjuangan Kelas, dan Dominasi Budaya: Tinjauan atas Pemikiran Pierre Bourdieu. Journal of Political Sphere, 5(2), 113-125.
Epicurus. Seni Berbahagia. Terjemahan oleh J.B. O’Hara. Jakarta: Serambi, 2009.
Mustikasari, M., Arlin, A., & Kamaruddin, S. A. (2023). Pemikiran Pierre Bourdieu dalam Memahami Realitas Sosial. Kaganga: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora, 6(1), 9-14.
Zin, N. A. M., Sitinjak, C., Tambi, N., & Kamaruddin, S. H. (2024). Pemberdayaan Pembelajaran Seumur Hidup Di Antara Pemuda Late Bloomers di Malaysia. Jurnal Prosiding Lingkungan-Perilaku (Terjemahan), 9(27), 83-89.
Penulis: Muhamad Ashabul Kahfi
Editor: Niswatul Jannah