Sumber: Canva
lpmlimas.com – Pernahkah kalian membayangkan dunia yang kita tinggali saat ini adalah sebuah panggung besar tanpa sutradara?. Di atasnya, puluhan negara memainkan perannya masing-masing, ada yang ingin berkuasa, ada yang ingin tetap hidup, dan yang lain hanya ingin dikenal. Namun, setiap negara bebas membuat alur mereka sendiri karena tidak ada satu aktor yang memiliki naskah yang sama. Kadang-kadang mereka bersekutu dan terkadang mereka berperang. Inilah yang terjadi di dunia internasional. Setiap perselisihan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang damai. Namun, realitanya menunjukkan bahwa dunia jauh lebih kompleks. Meskipun manusia selalu mencari perdamaian sepanjang sejarah, perang dan kekerasan masih berlanjut bahkan hingga kini di abad ke-21, abad yang dikenal sebagai era modern, global, dan rasional. Ketimpangan kekuasaan, perebutan sumber daya, dan perubahan dinamika politik global menjadi alasan kuat masih terciptanya peperangan.
Dalam karya Aristoteles Politics dan Nicomachean Ethics menyatakan bahwa “Manusia adalah Makhluk Rasional” yang artinya ciri khas yang membedakan manusia dari hewan, karena hanya manusia yang mampu menimbang baik dan buruk, adil dan tidak adil (Aristoteles, 2009). Disini kita akan membahas mengapa perdamaian tak pernah sesederhana “damai saja”? yang akan dibahas melalui 3 faktor dalam perspektif hubungan internasional yaitu rasionalitas kepentingan negara, dilema keamanan, dan struktur sistem internasional yang anarkis.
- Rasionalitas Kepentingan Negara
Dalam hubungan internasional, negara dipandang sebagai aktor utama yang bertindak secara rasional. Rasionalitas disini berarti setiap negara harus membuat keputusan berdasarkan perhitungan keuntungan dan kerugian untuk mencapai kepentingan nasionalnya, terutama dalam hal keamanan, kekuasaan, dan kelangsungan hidup. Menurut perspektif realisme, negara bertindak karena keinginan untuk mempertahankan eksistensi dan posisi strategisnya dalam sistem internasional, bukan karena moralitas atau idealisme. Misalnya dalam studi kasus Amerika Serikat tidak ikut campur dalam konflik tertentu karena alasan moral, tetapi karena kalkulasi geopolitik seperti stabilitas minyak di Timur Tengah atau keseimbangan kekuatan dengan Tiongkok dan Rusia.
Konsep rasionalitas membantu menjelaskan mengapa proses resolusi konflik tidak hanya “ayo berdamai”. Jika perdamaian dianggap menguntungkan atau setidaknya tidak mengancam kepentingan nasional, negara akan memilih untuk mempertahankan konflik atau melakukan manuver kekuasaan. Akibatnya, suatu negara memilih untuk berperang atau berdamai berdasarkan pertimbangan rasional daripada perasaan.
- Dilema Keamanan (Security Dilemma)
Dilema keamanan merupakan salah satu konsep penting yang menjelaskan mengapa konflik antarnegara sering kali sulit diakhiri. Bayangkan dua tetangga yang takut pencuri. Masing-masing membeli senjata api untuk kepentingan keamanan. Tapi satu sama lain menjadi curiga, merasa terancam, dan akhirnya menodongkan senjata. Inilah yang disebut security dilemma yang dimana upaya satu negara untuk meningkatkan kekuatan militer atau keamanannya justru membuat negara lain merasa tidak aman, Akibatnya, negara lain akan merespons dengan tindakan serupa, menciptakan lingkaran ketidakpercayaan dan perlombaan senjata yang mengakibatkan ketegangan yang lebih besar. Contohnya jelas terlihat dalam perlombaan senjata nuklir selama perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Meskipun kedua negara itu ingin mempertahankan keamanan nasionalnya, upaya itu justru meningkatkan kemungkinan bencana global. Hingga saat ini, dilema keamanan terus muncul dalam ketegangan antara NATO dan Rusia atau antara Tiongkok dan negara-negara Asia Timur.
Situasi ini menunjukkan bahwa ketakutan dan ketidakpastian seringkali menyebabkan perang daripada niat agresif. Negara tidak pernah bisa benar-benar yakin terhadap niat negara lain dalam sistem internasional yang tidak memiliki otoritas pusat yang kuat. Akibatnya, mereka memilih untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Dalam situasi seperti ini, bahkan jika dua negara benar-benar ingin damai, rasa curiga dan ketidakpercayaan terhadap janji pihak lain sering kali membuat proses mencapai resolusi damai sulit.
- Struktur Sistem Internasional yang Bersifat Anarkis
Sistem internasional bersifat anarkis adalah dasar teori hubungan internasional, terutama dari perspektif Neorealisme Kenneth Waltz. Jika kita mengibaratkan tidak ada “polisi internasional” yang berkuasa penuh atas negara-negara. Di sini, anarki bukan berarti kekacauan. Sebaliknya, anarki berarti tidak adanya kekuasaan yang memiliki kekuatan untuk memaksa setiap negara untuk mengikuti aturan yang sama. Tidak ada “pemerintah dunia” yang dapat menegakkan perdamaian yang adil dan permanen atau menjamin keamanan setiap negara. Salah satunya dalam studi kasus konflik Laut Cina Selatan, di mana tidak ada lembaga global yang dapat benar-benar “memaksa” negara-negara ASEAN atau Tiongkok untuk tunduk. Oleh karena itu, semua pihak tetap curiga satu sama lain dan memperkuat posisi militernya.
Setiap negara dalam sistem anarkis ini hidup dalam kondisi self-help, yang berarti mereka harus bergantung pada diri sendiri untuk melindungi keamanan dan kepentingannya sendiri. Setiap negara diminta untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri karena tidak ada jaminan bahwa negara lain akan bertindak damai atau memenuhi perjanjian. Akibatnya, alasan kekuasaan dan keamanan terus mendominasi hubungan antarnegara, bahkan di abad ke-21. Struktur anarkis ini menjelaskan mengapa sulit untuk menghilangkan konflik sepenuhnya: selama tidak ada otoritas global yang efektif, perang selalu akan terjadi.
Lalu mengapa perang masih terjadi di abad-21? perang terus terjadi karena masalahnya berasal dari struktur dan logika dasar sistem internasional itu sendiri, yang menjelaskan bahwa adanya kepentingan politik dan ekonomi artinya negara-negara terus menerus menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan, menguasai sumber daya alam, atau melindungi kepentingan strategis mereka. Kegagalan diplomasi dari lembaga internasional seperti PBB dan hukum internasional punya yang memiliki batas, sehingga mereka bergantung pada kesediaan negara-negara besar untuk patuh. Jika negara kuat menolak, sanksi pun sulit dijalankan. Pada abad-21 ini sering kita jumpai suatu konflik yang kompleks seperti konflik antarnegara atau kelompok yang tidak disebut secara resmi sebagai “perang”, tetapi memiliki tujuan yang sama seperti perang konvensional menghancurkan musuh, mengambil sumber daya, atau mengontrol kekuasaan. Contoh: cyber war, penyebaran berita palsu yang memunculkan disinformasi publik, penggunaan sanksi ekonomi, dan masih banyak lagi.
Artinya, meskipun dunia modern memiliki organisasi internasional, hukum internasional, dan banyak perjanjian damai. Sementara sistem anarkis tidak memberikan keamanan yang mutlak, negara tetap mengutamakan kekuatan dan keamanan. Dari ketiga gagasan yang saling terkait satu sama lain tersebut dan adanya gambaran tentang kompleksitas proses penyelesaian konflik. Kepentingan nasional membuat negara memutuskan untuk membuat tindakan yang sering kali tidak sejalan dengan keinginan damai kedua belah pihak. Dalam situasi anarki internasional, negara tidak bisa sepenuhnya mempercayai niat negara lain, sehingga mereka tetap mempertahankan kekuatan militer demi menjaga diri. Akibatnya, proses perdamaian tidak terbatas pada negosiasi atau kesepakatan formal. Untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, diperlukan tindakan yang menumbuhkan kepercayaan satu sama lain, sistem keamanan yang mampu menjamin kepatuhan setiap pihak. Tanpa hal itu, perdamaian hanya akan bertahan sesaat, dan konflik dapat muncul kembali jika kepentingan nasional dirasa terancam.
Penulis: Zahra Nur Safitri
Editor: Ristina Amelia
REFERENSI
Aristotle. (2009). Politics (B. Jowett, Trans.). Digireads.com Publishing. (Original work published ca. 350 BCE)
Chinese Political Science Review. (2020). “Considering Rationality of Realist International Relations Theories.” 5(1): 111–130.
E-International Relations (E-IR). (2011). Is the fact that man lives in an international system defined by anarchy the cause of war?
Herz, John H. (1950). Idealist Internationalism and the Security Dilemma. World Politics, 2(2), 157–180.
Jackson, Robert & Sørensen, Georg. (2007). Introduction to International Relations: Theories and Approaches. Oxford University Press.
Jervis, Robert. (1978). Cooperation Under the Security Dilemma. World Politics, 30(2), 167–214.
PinterPolitik.com (2023). Kenapa Perang Akan Selalu Terjadi. Diunduh pada 21 Januari 2023 https://www.pinterpolitik.com/cross-border/kenapa-perang-akan-selalu-terjadi/
The International Prism. (2024). “Why Is Interstate War Increasing in the World?”
Waltz, Kenneth N. (1979). Theory of International Politics. Addison-Wesley.